Polisi Sebut Temuan Potongan Tubuh Manusia di Sukoharjo Laki-Laki Usia 40 Tahun

- 23 Mei 2023, 16:05 WIB
Ilustrasi Garis polisi di TKP. Polisi ungkap soal temuan potongan tubuh manusia di Sukoharjo.
Ilustrasi Garis polisi di TKP. Polisi ungkap soal temuan potongan tubuh manusia di Sukoharjo. /PMJ News

PR DEPOK - Berdasarkan hasil autopsi dari tim forensik di RSUD Dr. Moewardi, pihak kepolisian menyatakan diketahui potongan tubuh manusia yang ditemukan di sebuah sungai di desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo adalah seorang laki-laki yang diperkirakan berusia 40 tahun.

"Jadi, beberapa potongan tubuh manusia di lokasi kejadian di Sukoharjo dan Solo, pada Minggu (21/5) hingga Senin ini," jelas Kapolresta Surakarta, Kombes. Pol. Iwan Saktiawan, seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Antaranews, Senin 22 Mei 2023.

"Kami sudah berkoordinasi dengan tim forensik Polda Jateng yang datang di RSUD Dr. Moewardi dan ada informasi yang bisa untuk tambahan, yakni korban jenis kelamin laki-laki, perkiraan umur sekitar 40 tahun," katanya.

Baca Juga: Perjalanan Karier Ray Stevenson The Punisher yang Telah Meninggal Dunia

Iwan juga menambahkan,. terdapat tato naga pada bagian punggung kanan dan lengan kanan korban. Diperkirakan dia meninggal pada Kamis 18 Mei 2023 atau Jumat 19 Mei 2023 dan diketahui korban adalah perokok aktif semasa hidupnya.

Lebih lanjut ia juga memastikan, potongan kepala dan tubuh lainnya yang berhasil ditemukan sebelumnya adalah satu rangkaian. Hingga saat ini potongan tubuh lainnya sedang dalam proses pencarian.

"Hasil autopsi dipastikan potongan kepala dan tubuh lainnya merupakan satu rangkaian. Walaupun masih ada bagian potongan tubuh yang belum ditemukan, tetapi dipastikan satu rangkaian," jelasnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 53 Sudah Dibuka, Segera Cek Cara Daftarnya di Link Ini

Selanjutnya Iwan juga meminta kepada masyarakat sekitar, yang sekiranya mengetahui atau mengenal ada orang hilang yang memiliki ciri-ciri yang disebutkan, untuk segera melapor kepada Polresta Surakarta atau Polres Sukoharjo guna mendalami kasus ini.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x