Baca Juga: Warga Mengeluhkan Kenapa Dana KJP Plus Tidak Bisa Cair Semua, Ini Penjelasan Disdik DKI
Adapun strategi terakhir adalah peningkatan akses terhadap infrastruktur dasar, seperti sanitasi, air minum, dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas).
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Febrio, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2020, tingkat kemiskinan ekstrem mencapai 2,25 persen, kemudian turun menjadi 2,16 persen pada tahun 2021, dan 2,04 persen pada tahun 2022.
Garis kemiskinan ekstrem pada tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp348.990 per kapita per bulan.***