Denny Indrayana Layangkan Surat Terbuka Pemecatan Jokowi, Pengamat: Memang Harus Ada Orang yang Berani...

- 9 Juni 2023, 18:46 WIB
Denny Indrayana sampaikan surat terbuka kepada DPR
Denny Indrayana sampaikan surat terbuka kepada DPR /Denny Indrayana

PR DEPOK - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana melayangkan surat terbuka terkait pemecatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditujukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pengamat Politik Ujang Komarudin menilai bahwa hal ini sudah menjadi bagian dari dinamika demokrasi di tahun politik untuk menghadapi Pemilu 2024.

"Mungkin Denny Indrayana sebagai seorang profesor hukum, dan seorang lawyer juga, punya kegelisahan terhadap persoalan-persoalan kebangsaan, kenegaraannya. Mungkin yang lain tidak berani (speak up) gitu ya, Denny Indrayana berani," kata Ujang lewat pesan suara yang diterima PikiranRakyat-Depok.com pada Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga: Siap-Siap War! Simak Cara Beli Tiket Jakarta Fair 2023 Online, Berapa Harga Tiket Konser PRJ?

Namun, Ujang belum memahami apakah pemecatan Presiden Jokowi itu memang sudah memenuhi syarat atau belum. Sebab, Denny membeberkan beberapa pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi.

"Itukan ada ketentuan-ketentuannya dalam konstitusi. Jadi saya melihatnya, Apakah ada unsur politik juga dari Denny? Ya mungkin saja. Apakah ada objektivitas di situ? ya mungkin juga," kata dia.

Ia menilai, Denny melayangkan surat ke DPR itu karena ada kegelisahan terkait dengan persoalan bangsa, khususnya persoalan koalisi dan capres-cawapres yang terlalu banyak diintervensi oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Lokasi Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 2023 Beserta Cara Cairkan BLT

"Jadi arahnya, Jokowi sebagai presiden yang banyak cawe-cawe itu yang dianggap banyak memanuver untuk kepentingan cawe-cawenya itu dan ingin menyingkirkan Anies, kan begitu," ujar dia.

"Ya kita sih menanggapinya ini sebagai bagian dari pada dinamika demokrasi. Soal nanti salah benar gitu bukan urusan kita ya, tentu semua punya kepentingan saat ini ya. Dan bagian dari pada untuk menjaga demokrasi ya memang harus ada juga orang yang berani sradak sruduk, berani memanuver untuk mengkritisi jokowi atas perilaku cawe-cawenya itu," tuturnya.

Sebelumnya, Denny mengatakan Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Mulai Cair, Ketahui Fakta dan Cek Daftar Merchant di Tautan Ini

“Berbekal penguasaannya terhadap pimpinan KPK, yang baru saja diperpanjang masa jabatannya oleh putusan MK, presiden mengarahkan kasus mana yang dijalankan dan kasus mana yang dihentikan termasuk oleh Kejaksaan dan Kepolisian,” kata Denny di akun Twitter @dennyindrayana.

Bukan hanya melalui kasus hukum, bahkan kedaulatan partai politik juga diganggu jika ada tindakan politik yang tidak sesuai dengan rencana strategi pemenangan Pilpres 2024.

“Suharso Monoarfa misalnya, diberhentikan sebagai ketua umum partai. Ketika saya bertanya kepada seorang kader utama PPP Kenapa Suharso dicopot,sang kader menjawab, ada beberapa masalah tetapi yang utama karena "Empat kali bertemu Anies Baswedan”,” ujarnya.

Baca Juga: BPNT Juni 2023 Kapan Cair? Cek Estimasi Tanggal Pencairan Bansosnya Disini dan Nominal yang Diterima

“Ketika Soetrisno Bachir menanyakan, Kenapa PPP tidak mendukung Anies Baswedan padahal mayoritas pemilihnya menghendaki demikian, dan akibatnya PPP bisa saja hilang di DPR pasca Pemilu 2024. Arsul Sani menjawab "PPP mungkin hilang di 2024 jika tidak mendukung Anies, tetapi itu masih mungkin. Sebaliknya jika mendukung Anies sekarang, dapat dipastikan PPP akan hilang sekarang juga," karena bertentangan dengan kehendak penguasa,” katanya.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x