Bermula ketika akun Instagram @kasusiphonesikembar, memviralkan bukti-bukti penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani.
Dalam akun tersebut, penipuan bermula pada tahun 2021. Para korbannya dijanjikan pre-order iphone dengan harga murah.
Alih-alih mendapatkan iPhone, si kembar diketahui tidak mengirimkan barang tersebut kepada pembelinya.
Baca Juga: Perkuat Hubungan Kedua Negara, Indonesia dan Uzbekistan Bekerja Sama di Berbagai Bidang
Total kerugian dalam kasus penipuan iphone sangat fantastis. Para korban diduga mengalami kerugian hingga Rp34 miliar.
Tidak hanya menjalankan bisnis pre-order iphone bodong, si kembar ini melakukan penggelapan beberapa mobil.
Kasusnya saat ini diambil alih oleh Polda Metro Jaya, sampai detik ini keberadaan Rihana dan Rihani belum diketahui secara pasti.***