Rihana dan Rihani Jadi Buronan Polda Metro Jaya, Si Kembar Penipuan iPhone Diduga Bersembunyi

- 14 Juni 2023, 10:50 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetapkan Si Kembar, Rihana dan Rihani sebagai tersangka dugaan penipuan pre-order iPhone.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetapkan Si Kembar, Rihana dan Rihani sebagai tersangka dugaan penipuan pre-order iPhone. /Tangkapan layar instagram @kasusiPhone/

PR DEPOK - Polda Metro Jaya melakukan pencarian terhadap Rihana dan Rihani, tersangka penipuan iPhone. Keberadaan si kembar sampai detik ini, masih menjadi buronan kepolisian.

Pada 13 Juni 2023, Polda Metro Jaya mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani.

Polda Metro Jaya menduga, pelaku penipuan iPhone yakni Rihana dan Rihani sengaja bersembunyi.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Konser Jakarta Fair 2023 Hari Ini, Simak Harga Tiketnya di Sini!

"Iya sudah (diterbitkan DPO). Masih kita lidik keberadaan si Rihana dan Rihani. Dia benar-benar ngumpat," ucap ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga. Dikutip PikiranRakyat-Depok melalui PMJ News.

Menurut AKBP Panjiyoga, pelaku penipuan iPhone tidak melarikan diri ke luar negeri. Hal ini dikarenakan, Polda Metro Jaya melakukan koordinasi dengan imigrasi.

"Untuk luar negeri sih belum ada ya. Nah untuk luar kotanya masih kita dalami," ujarnya.

Seperti yang diketahui, kasus penipuan iPhone mencuat ke publik ketika para korbannya memviralkan perbuatan Rihana dan Rihana.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online Mudah Lewat HP agar Dapat BPNT dan PKH 2023

Bermula ketika akun Instagram @kasusiphonesikembar, memviralkan bukti-bukti penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani.

Dalam akun tersebut, penipuan bermula pada tahun 2021. Para korbannya dijanjikan pre-order iphone dengan harga murah.

Alih-alih mendapatkan iPhone, si kembar diketahui tidak mengirimkan barang tersebut kepada pembelinya.

Baca Juga: Perkuat Hubungan Kedua Negara, Indonesia dan Uzbekistan Bekerja Sama di Berbagai Bidang

Total kerugian dalam kasus penipuan iphone sangat fantastis. Para korban diduga mengalami kerugian hingga Rp34 miliar.

Tidak hanya menjalankan bisnis pre-order iphone bodong, si kembar ini melakukan penggelapan beberapa mobil.

Kasusnya saat ini diambil alih oleh Polda Metro Jaya, sampai detik ini keberadaan Rihana dan Rihani belum diketahui secara pasti.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah