Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka, Ini Penjelasan MK

- 15 Juni 2023, 17:01 WIB
Penjelasan MK terkait pemilu 2024 gunakan sistem proporsional terbuka.
Penjelasan MK terkait pemilu 2024 gunakan sistem proporsional terbuka. /ANTARA/Muhammad Adimaja

Riyanto sebagai warga Pekalongan

Nono Marijono sebagai warga Depok

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Pada Jumat, 16 Juni 2023: Hargai Waktu Sebelum Terlambat

Mereka didampingi oleh pengacara dari kantor hukum Din law group untuk pendamping.

Pemohon menggugat dengan pasal yang mengatur pemungutan suara dilakukan proporsional terbuka atau sistem coblos calon anggota legislatif. ***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah