Berstatus sebagai Saksi, Antasari Azhar Turut Diperiksa Polri Dalam Kasus Djoko Tjandra

- 20 Agustus 2020, 16:37 WIB
Mantan pimpinan KPK, Antasari Azhar.*
Mantan pimpinan KPK, Antasari Azhar.* /Antara / Aris Wasita/

PR DEPOK - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dilaporkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Antasari Azhar sebagai saksi.

Untuk diketahui, surat pemeriksaan Antasari Azhar tercatat dengan nomor B/PK-257/VIII/RES.3.3/2020/Tipidkor, perihal permintaan keterangan dan dokumen.

Berdasarkan surat pemanggilan pemeriksaan yang ditandatangani oleh Dit Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Djoko Poerwanto tersebut diketahui bahwa pemeriksaan terhadap Antasari Azhar berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Honda Rilis Harga Motor Supersport CBR 250RR Quick Shifter Special Edition

Adapun saksi yang dimaksud adalah terkait kasus dugaan korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra pada tahun 2002-2009.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, membenarkan adanya surat panggilan pemeriksaan terhadap Antasari Azhar.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan terhadap Antasari Azhar dilakukan dengan status sebagai saksi dan berlangsung pada Kamis 13 Agustus 2020 lalu.

"Iya benar (Polri telah memeriksa Antasari Azhar). Statusnya sebagai saksi," ujar Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga: PSBB Proposional di Bodebek Diperpanjang hingga 31 Agustus 2020, Klaster Perkantoran Jadi Alasan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x