Lebih lanjut, Si Kembar berpindah tempat dari lokasi satu ke lainnya menggunakan aplikasi online. Rihana dan Rihani menggunakan aplikasi online untuk menyewa apartemen dalam jangka waktu sementara.
"Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini memang berpindah-pindah menggunakan aplikasi Airbnb," ujarnya.
AKBP Titus mengungkapkan Si Kembar berpindah tempat persembunyian secara acak dari lokasi satu ke lainnya.
Baca Juga: Resmi Dibuka! Cek Syarat Daftar PBSB 2023 dan Dokumen yang Diperlukan, Tersedia untuk 1000 Kuota
Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan semua tempat persembunyian tersangka hanya disewa sementara waktu.
"Memang berpindah-pindah tempat itu secara random dan secara memang berjangka waktu yang sebentar di sana sebentar di sini," ungkap.
Sebelumnya, keberadaan Si Kembar menjadi incaran banyak orang. Bahkan Polda Metro Jaya merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk menemukan keberadaan tersangka.
Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk melaporkan keberadaan Si Kembar jika melihatnya di suatu di tempat.***