Sempat Buron, Polda Metro Jaya Ungkap Beberapa Tempat Persembunyian Si Kembar Penipuan iPhone

- 5 Juli 2023, 17:38 WIB
Polda Metro Jaya menangkap Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone.
Polda Metro Jaya menangkap Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone. /Foto: PMJ News/Fajar

Lebih lanjut, Si Kembar berpindah tempat dari lokasi satu ke lainnya menggunakan aplikasi online. Rihana dan Rihani menggunakan aplikasi online untuk menyewa apartemen dalam jangka waktu sementara.

"Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini memang berpindah-pindah menggunakan aplikasi Airbnb," ujarnya.

AKBP Titus mengungkapkan Si Kembar berpindah tempat persembunyian secara acak dari lokasi satu ke lainnya.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Cek Syarat Daftar PBSB 2023 dan Dokumen yang Diperlukan, Tersedia untuk 1000 Kuota

Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan semua tempat persembunyian tersangka hanya disewa sementara waktu.

"Memang berpindah-pindah tempat itu secara random dan secara memang berjangka waktu yang sebentar di sana sebentar di sini," ungkap.

Sebelumnya, keberadaan Si Kembar menjadi incaran banyak orang. Bahkan Polda Metro Jaya merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk menemukan keberadaan tersangka.

Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk melaporkan keberadaan Si Kembar jika melihatnya di suatu di tempat.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah