Sempat Buron, Polda Metro Jaya Ungkap Beberapa Tempat Persembunyian Si Kembar Penipuan iPhone

- 5 Juli 2023, 17:38 WIB
Polda Metro Jaya menangkap Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone.
Polda Metro Jaya menangkap Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone. /Foto: PMJ News/Fajar

PR DEPOK - Si Kembar penipuan iPhone sempat menjadi buronan pihak kepolisian, lantaran keberadaannya berpindah-pindah tempat. Polda Metro Jaya mengungkapkan Rihana dan Rihani melakukan pelarian dengan menyewa apartemen di beberapa lokasi.

Menurut Polda Metro Jaya, tempat persembunyian Si Kembar penipuan iPhone awalnya di Grenwood, Tangerang Selatan. Setelah mengetahui dirinya menjadi incaran polisi, Rihana dan Rihani memutuskan pindah tempat tinggal.

Si Kembar penipuan iPhone dilaporkan menyewa apartemen di Pondok Indah, Gandarian, hingga tempat terakhirnya ditemukan Polda Metro Jaya di Serpong, Tangerang.

"Yang terakhir ini baru di sekitar dua minggu terakhir ini ke tempat tinggal di apartemen di M-Town Residence di daerah Gading Serpong," ucap AKBP Titus Yudho Ully selaku Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: KJP Plus Juli 2023 Sudah Cair, Siswa SD-PKBM yang Terdaftar Segera Cek Nama Penerima di kjp.jakarta.go.id

Saat dilakukan penangkapan, Si Kembar dilaporkan pasrah, karena dirinya sudah mengetahui pihak kepolisian menuju lokasinya untuk mengangkap mereka.

Si Kembar Rihana dan Rihani mengetahui pihak kepolisian akan menangkapnya dari sumber informan. Kendati demikian, Polda Metro Jaya tidak merilis informan tersebut.

"Kami mendapatkan info bahwa bersangkutan ada di suatu tempat, dini hari. Kemudian kami mendapatkan informasi juga (tersangka) ini sudah ada yang memberi tahu bahwa akan dilakukan penangkapan," ujar Direskrimum PMJ, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Baca Juga: Akses Link Ini untuk Beli Tiket Konser Taylor Swift di Singapura, Simak Daftar Harganya

Lebih lanjut, Si Kembar berpindah tempat dari lokasi satu ke lainnya menggunakan aplikasi online. Rihana dan Rihani menggunakan aplikasi online untuk menyewa apartemen dalam jangka waktu sementara.

"Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini memang berpindah-pindah menggunakan aplikasi Airbnb," ujarnya.

AKBP Titus mengungkapkan Si Kembar berpindah tempat persembunyian secara acak dari lokasi satu ke lainnya.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Cek Syarat Daftar PBSB 2023 dan Dokumen yang Diperlukan, Tersedia untuk 1000 Kuota

Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan semua tempat persembunyian tersangka hanya disewa sementara waktu.

"Memang berpindah-pindah tempat itu secara random dan secara memang berjangka waktu yang sebentar di sana sebentar di sini," ungkap.

Sebelumnya, keberadaan Si Kembar menjadi incaran banyak orang. Bahkan Polda Metro Jaya merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk menemukan keberadaan tersangka.

Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk melaporkan keberadaan Si Kembar jika melihatnya di suatu di tempat.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah