Penyidikan Dugaan Penistaan Agama Al Zaytun Berlanjut, Bareskrim Polri Panggil Saksi Ahli

- 12 Juli 2023, 10:11 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan /PMJ News

Menurut Ramadhan, hasil pemeriksaan barang bukti yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim Polri akan menjadi salah satu faktor yang akan dipertimbangkan dalam proses penetapan tersangka.

Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi terkait Panji Gumilang, pengasuh sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun. Laporan pertama diajukan oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat (23/6) dengan tuduhan penistaan agama.

Baca Juga: Rekomendasi 12 Mie Ayam Terkenal di Sragen Lengkap dengan Alamat Harga dan Jam Buka

Laporan kedua diajukan oleh pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan, juga dengan tuduhan penistaan agama Islam.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah