Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Diduga Terima Suntikan Dana Miliaran, Begini Kronologinya

- 13 Juli 2023, 14:57 WIB
Ilustrasi suap - Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, disebut KPK telah menerima suntikan dana miliaran, ini kronologinya.
Ilustrasi suap - Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, disebut KPK telah menerima suntikan dana miliaran, ini kronologinya. /Pixabay/mohamed_hassan/

PR DEPOK - Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahan kepada Sekretaris Hasbi Hasan yang dimulai pada Rabu, 12 Juli 2023.

Sebelumnya, KPK melaporkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan meneriman aliran dana suap dari mantan Komisaris PT Wika Beton untuk mengurus perkara di MA.

Berdasarknya hasil penyelidikan KPK, Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan menerima suntikan dana sebesar Rp3 miliar. Berdasarkan konferensi pers, pihak terkait membeberkan kronologinya.

"Besaran yang diterima HH sejumlah sekitar Rp3 miliar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Wisata Seru dengan Pemandangan Indah di Karawang, Ada Candi hingga Pantai

Diketahui, suntikan dana yang diterima Hasi Hasan untuk mengurus putusan kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) di Mahkamah Agung.

Menurut Ketua KPK, Hasbi Hasan akan mengurus kasus KSP Intidana antara Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana dengan pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman (IBGS).

Lebih lanjut, pelaku HT berkoordinasi dengan mantan Komisarin PT Wika Beton yakni DTY untuk mengurus perkara di MA dengan menyuntikan dana ke Hasbi Hasan.

Baca Juga: Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Miliaran

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x