Kasus Perdagangan Orang Merajalela, Satgas TPPO Polri Menyelamatkan Ribuan Korban

- 21 Juli 2023, 15:51 WIB
Ilustrasi TPPO. Satgas TPPO menyelamatkan ribuan korban dalam kasus perdagangan orang yang merajalela akhir-akhir ini.
Ilustrasi TPPO. Satgas TPPO menyelamatkan ribuan korban dalam kasus perdagangan orang yang merajalela akhir-akhir ini. /Pixabay/ 愚木混株 Cdd20/

PR DEPOK - Kasus perdagangan orang dilaporkan merajalalela hingga ke Indonesia. Dalam hal ini, Polri membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) berdasarkan imbauan Presiden Jokowi guna memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam kurun waktu sejak 5 Juni sampai 19 Juli 2023, Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan ribuan korban. Pihak kepolisian telah menindaklanjuti ratusan kasus perdagangan orang.

"Dengan modus itu kami tindak 699 kasus dengan jumlah tersangka 829 orang. Sebanyak 2.149 korban dapat diselamatkan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Menurut Brigjen Pol Ahmad, para pelaku TPPO mencari targetnya dengan berbagai modus yang dijanjikan.

Baca Juga: Ariana Grande dan Ethan Slater Dirumorkan Berpacaran, Cinlok di Lokasi Syuting Wicked?

Diketahui, para korban dijanjikan akan bekerja di luar negeri. Adapun negara yang dijanjikan pelaku TPPO yakni Dubai, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan lain sebagainya.

Selain bekerja di luar negeri, para tersangka TPPO melakukan tipu muslihat dengan menjanjikan gaji besar kepada korbannya.

"Modus mempekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) juga banyak ditemukan, yakni 208 kasus. Kemudian, eksploitasi anak 52 kasus dan anak buah kapal (ABK) sembilan kasus," jelasnya, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 22 Juli 2023: Orang Lajang Akan Segera Bertemu Pujaan Hati

Lebih lanjut, banyak korban TPPO mengungkapkan gajinya tidak dibayar. Juga, jam kerja yang tidak manusiawi membuat banyak korban menuntut untuk dipulangkan ke Indonesia.

Akan tetapi, korban diharuskan mengeluarkan sejumlah uang dengan nominal cukup besar agar bisa pulangkan ke Indonesia.

Di sisi lain, kepolisian turut memberantas TPPO dengan modus jual beli organ tubuh manusia. TPPO jual beli ginjal dilaporkan berskala internasional yang melibatkan Kamboja dan Bekasi, Indonesia.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Siswa Termasuk Ciri Ini Dapat PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp1 Juta

TPPO ginjal yang melibatkan Kamboja-Bekasi, sudah diberantas oleh Polri. Para tersangka hingga korban telah diamankan.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pihak kepolisian sudah membawa isu kejahatan TPPO di forum internasional SOMTC pada bulan Juni lalu.

Pihaknya berharap dapat bekerja sama secara lintas internasional untuk membrantas TPPO. Pihak terkait berjanji akan melindungi masyarakat agar terhindar dari kasus perdagangan orang.

"Mari bersama kita cegah dan lawan TPPO," jelas Listyo Sigit Prabowo.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah