Terungkap, Rafael Alun Beberkan Alasannya Ogah Membayar Restitusi David Ozora

- 25 Juli 2023, 18:03 WIB
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo. /ANTARA/M Risyal Hidayat/

PR DEPOK - Rafael Alun Trisambodo selaku ayah terdakwa Mario Dandy Satriyo, dikabarkan ogah membayar restitusi terhadap korban penganiayaan yakni David Ozora.

Melalui persidangan Mario Dandy, pada Selasa, 25 Juli 2023, penasihat hukum terdakwa membeberkan alasan Rafael Alun menolak menanggung biaya restitusi David Ozora.

Menurut penasihat hukum terdakwa, Rafael Alun menegaskan restitusi harus dibayar oleh pelaku penganiayaan terhadap David Ozora.

Seperti yang diketahui, Mario Dandy melakukan tindak penganiayaan kepada David Ozora berimbas korban alami koma.

Baca Juga: Alshad Ahmad Akui 7 Harimau Mati, Pihak BKSDA Belum Buka Suara

Lebih lanjut, Rafael Alun menjelaskan terdakwa tindak penganiayaan David Ozora sudah berusia dewasa. Dalam hal ini, beban restitusi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelaku.

"Dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," ungkap penasihat hukum Mario berdasarkan surat yang ditulis Rafael Alun, seperti dilansir PMJ News.

Berdasarkan surat yang dibacakan penasihat hukum terdakwa, Rafael Alun menjelaskan pihaknya sudah menawarkan untuk membayar pengobatan David Ozora.

Baca Juga: BPNT Juli 2023 Cair Rp400.000 dalam Bentuk Uang atau Sembako? Berikut Info Terbarunya

Tawaran tersebut diketahui sebelum Rafael Alun menjadi tahanan KPK, karena ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang. Juga, aset-aset Rafael Alun disita pihak terkait.

Rafael Alun menuliskan dalam suratnya, saat ini kondisi keuangan keluarganya berbeda dibanding sebelumnya.

Oleh karena itu, Rafael Alun menegaskan sudah tidak memiliki kesanggup jika diharuskan membayar restitusi yang dilayangkan pihak David Ozora.

Baca Juga: Tottenham Hotspurs Siap Jual Davinson Sanchez ke Spartak Moscow, Hanya Tunggu Persetujuan

"Kami (sempat) memberanikan diri untuk menawarkan bantuan biaya pengobatan korban. Namun, saat ini mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan finansial," jelasnya.

Diketahui, pihak David Ozora melalui ayahnya melayangkan restitusi yang harus dibayarkan oleh Mario Dandy sebesar Rp52 miliar.

Restitusi yang dilayangkan ayah David Ozora tidak sebanyak yang dituntutkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dilaporkan LPSK meminta ganti rugi sebesar Rp120 miliar.

Selain itu, melalui surat Rafael Alun, dirinya menyampaikan harapan ke David Ozora agar segera sembuh.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x