Seperti yang diketahui, wilayah Padang dan Karawang diduga melakukan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kh
Pihak Pertamina akan bekerja sama dengan kepolisian dan beberapa pihak terkait untuk mengawal LPG subsidi 3 kg.
Baca Juga: 4 Drama Korea yang Tayang di Agustus 2023 Mendatang, Ada Moving yang Dibintangi Oleh Han Hyo Joo
"Sudah terungkap di Karawang dan Padang, dan kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian atas penindakan yang dilakukan," ujarnya.
Lebih lanjut, pihak terkait mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kg.
Juga, Pertamina kecam penyalahgunaan LPG subsidi 3 kg karena masyarakat yang berhak memerlukan tabung gas tersebut.
"Ini agar masyarakat yang berhak bisa mendapatkan haknya menikmati LPG subsidi. Kami juga meminta bantuan masyarakat untuk aktif melaporkan penggunaan LPG subsidi tidak sesuai peruntukan atau tindakan penyelewengan ke Pertamina Call Center (PCC) 135," jelasnya.
Baca Juga: 5 Pilihan Nasi Goreng Terpopuler di Kediri, Salah Satunya Sudah Terkenal Enak dan Legend
Sementara itu, Pertamina berjanji pihaknya akan menargetkan tabung gas tersebut dalam jangka waktu 2 hingga 3 hari.
"Dengan langkah-langah tersebut kami targetkan penyaluran LPG subsidi 3 kg bisa normal kembali dalam 2-3 hari ke depan," tambahnya.***