MUI Apresiasi Polri usai Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

- 2 Agustus 2023, 18:27 WIB
Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, resmi ditetapkan jadi tersangka atas dugaan penistaan agama,*
Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, resmi ditetapkan jadi tersangka atas dugaan penistaan agama,* / ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/aa.

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Luka, Hasil Spontanitas Rizky Febian dan Gangga Kusuma

Penetapkan tersangka Panji Gumilang, berdasarkan bukti dari 40 saksi dan 17 saksi ahli di bidang agama, ahli pidana, sosiologi, dan lainnya.

Atas kasus tersebut, Panji Gumilang dipersangkakan pasal berlapis dan terancam hukuman pidana paling lama sepuluh tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah