Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Luka, Hasil Spontanitas Rizky Febian dan Gangga Kusuma
Penetapkan tersangka Panji Gumilang, berdasarkan bukti dari 40 saksi dan 17 saksi ahli di bidang agama, ahli pidana, sosiologi, dan lainnya.
Atas kasus tersebut, Panji Gumilang dipersangkakan pasal berlapis dan terancam hukuman pidana paling lama sepuluh tahun penjara.***