KPK dan Puspom TNI Telah Menyita Barang Bukti di Kantor Basarnas

- 5 Agustus 2023, 12:19 WIB
KPK dan Puspom TNI miliki barang bukti dari Basarnas.
KPK dan Puspom TNI miliki barang bukti dari Basarnas. /Foto : Istimewa/Foto ; Istimewa

Pada penggeledahan tersebut telah menyita berbagai barang bukti yang disimpan pada dua boks dan satu koper.

Barang bukti yang disita pada kantor Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) ini akan menjadi alat untuk melakukan penyelidikan pada kasus suap Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto beserta tiga warga sipil sebagai pemberi suap.

Baca Juga: Cobain Yuk 10 Kuliner Rawon Paling Nagih di Mojokerto, OTW Lokasinya!

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono menjelaskan, barang bukti yang disita oleh KPK dan penyidik Puspom TNI berbagai dokumen seperti bukti transaksi pencairan cek.

Serta berbagai dokumen dan surat penting lainnya yang bersangkutan pengadaan barang/jasa Basarnas Tahun 2023.

Selain itu penyidik juga telah menyita rekaman CCTV di kantor Basarnas yang berhubungan dengan penanganan kasus suap ini.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah