Tangis Mario Dandy Pecah saat Bacakan Nota Pembelaan dalam Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora

- 22 Agustus 2023, 16:25 WIB
Tangis Mario Dandy pecah saat bacakan nota pembelaan dalam sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Tangis Mario Dandy pecah saat bacakan nota pembelaan dalam sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PR DEPOK - Dalam sidang yang penuh dengan ketegangan dan emosi, Mario Dandy, terdakwa dalam sebuah perkara hukum yang sedang berlangsung, menyampaikan nota pembelaan pribadi yang sarat dengan permohonan maaf dan pertobatan yang tulus. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta pada Selasa, 22 Agustus 2023.

 

Dengan sikap yang penuh hormat dan kerendahan hati, Mario Dandy mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan atas kekuatan yang diberikan-Nya dalam menghadapi proses hukum ini. Di hadapan majelis hakim yang mulia, jaksa penuntut umum, serta para hadirin yang terhormat, Mario Dandy menyampaikan nota pembelaan yang penuh penyesalan dan rasa tanggung jawab atas perbuatannya.

Dalam nota pembelaannya, Mario Dandy mengungkapkan permohonan maaf yang mendalam kepada saudara David Ozora dan keluarganya atas dampak yang ditimbulkan oleh perbuatan yang telah dilakukannya.

"Saya sungguh menyesal atas apa yang telah saya lakukan dan menyadari bahwa tidak ada yang dapat saya lakukan untuk mengubah masa lalu," ujar Mario dalam nota tersebut.

Baca Juga: Gurih dan Endul! 9 Kuliner Gudeg di Purwokerto yang Bikin Nagih dengan Alamatnya

Tidak hanya kepada korban dan keluarga, Mario Dandy juga memohon maaf kepada orang tuanya, kakak-adik, teman-teman, serta semua pihak yang terdampak oleh perbuatan yang telah dilakukannya. Dalam nota yang tulus tersebut, dirinya mengakui bahwa emosi dan ketidakmampuannya mengendalikan amarah telah mengarahkan pada tindakan yang tidak seharusnya terjadi.

Berikut sekelumit percakapan yang terjadi dalam persidangan tersebut:

"Saya berkomitmen untuk menjalani perjalanan perbaikan diri dan mengubah cara hidup yang salah menjadi lebih baik," demikian disampaikan dalam nota pembelaannya. Mario Dandy juga mengungkapkan keyakinannya bahwa pertobatan yang sejati akan membawa perubahan positif dalam hidupnya, dan ia siap berusaha keras untuk mencapai hal tersebut.

Pada akhir nota pembelaannya, dirinya juga menyampaikan harapannya kepada majelis hakim yang mulia untuk mempertimbangkan semua aspek dalam perkara ini dan memberikan keputusan yang adil dan bijaksana. Dengan rendah hati, dirinya berdoa agar masa depannya dapat diarahkan menuju perbaikan dan kebaikan.

Baca Juga: Uenak Tenaan! 6 Tempat Makan Gudeg di Jember yang Bikin Merinding Lidah!

"Apakah Anda menyadari dampak dari perbuatan Anda?" tanya Hakim kepada tersangka Mario.

"Saya sungguh menyesal atas apa yang telah saya lakukan dan menyadari bahwa tidak ada yang dapat saya lakukan untuk mengubah masa lalu. Saya hanya bisa merasakan penyesalan dan rasa bersalah yang mendalam." tutur Mario.

Diteruskan pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada tersangka Mario.

"Bagaimana Anda menghadapi tuntutan restitusi yang diajukan?" kata Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Bakso Recommended di Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Ada Bakso Sapi dan Ayam

"Saya berkomitmen untuk membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya, sekalipun saya sedang menjalani hukuman pidana tanpa penghasilan atau harta." kata Mario.

Advokat pun tidak ketinggalan untuk mengajukan sebuah pertanyaan kepada tersangka.

"Bagaimana rencana Anda ke depan?" tanya Advokat.

"Saya berharap untuk menjalani pertobatan dengan tulus dan sungguh-sungguh. Saya percaya bahwa pertobatan sejati dapat membawa perubahan yang positif, dan saya bersedia berusaha keras untuk itu." ungkap Mario.

Baca Juga: Punya Maag Tapi Ingin Diet? Cek di Sini Tipsnya

Dalam akhir pernyataannya, Mario berharap dengan penuh kerendahan hati bahwa majelis hakim yang mulia akan mempertimbangkan semua aspek dalam perkara ini dan memberikan putusan yang adil, memandang masa depan yang lebih baik sebagai peluang nyata bagi pertobatan dan perbaikan diri.***

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x