Bacakan Nota Pembelaan, Mario Dandy Utarakan Kerinduan ke AG: Terpisah Jarak dan Waktu

- 22 Agustus 2023, 18:00 WIB
Terdakwa penganiayaan, Mario Dandy Satriyo.
Terdakwa penganiayaan, Mario Dandy Satriyo. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

"Tidak ada hari yang terlewatkan tanpa menyesali perbuatan saya yang mengakibatkan orang yang sangat saya sayangi terlibat dalam masalah ini, yang kemudian menempatkannya kepada kondisi terburuk dalam hidupnya," ungkapnya.

Tidak hanya meminta maaf kepada AG, Mario Dandy mengutarakan hal serupa kepada temannya yaitu terdakwa Shane Lukas.

Sebagaimana diketahui, Shane Lukas pun terlibat dalam kasus ini lantaran merintangi perbuatan Mario Dandy untuk menganiaya David Ozora.

Baca Juga: Sejumlah Kepala Daerah di Jawa Barat Mengundurkan Diri untuk Nyaleg, Ketahui Syarat Jadi Caleg Menurut UU

Mario Dandy mengungkapkan, Shane Lukas awalnya tidak mengetahui persoalan awal mengapa diajak Mario Dandy untuk menganiaya David Ozora.

"Saya mengucapkan permohonan maaf saya kepada Shane Lukas, teman saya yang tidak mengetahui apapun tentang permasalahan ini. Namun, harus bermasalah dengan hukum," ungkap Mario.

Gegara ulahnya, Mario Dandy membeberkan tidak menyangka akan membuat sulit kehidupan AG maupun Shane Lukas.

"Saya tidak menyangka perbuatan saya telah menempatkan kita dalam situasi yang sangat sulit," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x