MA Ungkap Alasan Hukuman Putri Candrawathi Disunat: Terdakwa Ibu dari 4 Orang Anak

- 29 Agustus 2023, 17:40 WIB
Hukuman Putri Candrawathi yang dipotong membuat MA buka suara soal alasannya, yakni ibu dari 4 orang anak.
Hukuman Putri Candrawathi yang dipotong membuat MA buka suara soal alasannya, yakni ibu dari 4 orang anak. /PMJ News/

Alih-alih menyelesaikan secara kekeluargaan, Brigadir J justru ditembak mati oleh Baharada Eliezer, atas suruhan Ferdy Sambo.

"Bahwa terdakwa bukan inisiator pembunuhan terhadap korban, karena sejak awal terdakwa memberitahu saksi Ferdy Sambo sesungguhnya terdakwa ingin permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa kekerasan," jelas MA.

"Bahkan di Magelang terdakwa telah berinisiatif memanggil korban dan memaafkan perbuatan korban," tandas MA melalui pernyataan resminya.

Baca Juga: 8 Ayam Bakar di Klaten yang Paling Rekomendasi Kata Orang Sekitar

Lebih lanjut, MA turut menjelaskan pemangkasan hukuman Putri Candrawathi jika dilihat dari segi hukum.

Berdasarkan segi keadilan, Putri Candrawathi bukan orang yang terlibat langsung dalam pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya, tewasnya Brigadir J diprakarsai oleh Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan. Kemudian, esekutornya yaitu Baharada Eliezer.

"Bahwa dari segi keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatanya, terdakwa bukan sebagai orang yang terlibat langsung melakukan pembunuhan terhadap korban, karena yang melakukan penembakan korban adalah saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Ferdy Sambo," ungkap MA.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah