- Sarjana Hukum Syari’ah (S1 Hukum Syari’ah)
- Sarjana Syari’ah (S1 Syari’ah)
- Sarjana Muamalat Jinayat (S1 Muamalat Jinayat).
2. Posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 14 September 2023: Bertindaklah Tegas dan Ikuti Arus yang Ada
MA akan merekrut 25 orang untuk posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan. Jumlah ini akan dibagi menjadi 14 unit penempatan yang berbeda, termasuk di berbagai kamar peradilan seperti agama, perdata, pidana khusus, tata usaha negara, dan militer.
Beberapa unit penempatan membutuhkan dua CPNS, sementara yang lain hanya memerlukan satu formasi CPNS.
Untuk memenuhi syarat sebagai Ahli Pertama-Pranata Peradilan, calon pelamar harus memiliki salah satu dari kualifikasi pendidikan berikut:
- Sarjana Hukum (S1 Hukum)
- Sarjana Ilmu Hukum (S1 Ilmu Hukum)
- Sarjana Hukum Islam (S1 Hukum Islam)
- Sarjana Syar’iyah dengan konsentrasi Ahwal Syakhsiyah, Jinayah, Siyasah Syar’iyah, atau Muamalah.