Polsi Panggil Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

- 17 Oktober 2023, 14:12 WIB
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. /PMJ News/

PR DEPOK – Kasus dugaan pelanggaran kode etik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam proses penyidikan. Sebelumnya Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo telah dipanggil sebagai saksi

Kini Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dan hadir pada jam 10.30 WIB.

Baca Juga: 6 Pilihan Bakso di Rawalumbu Terkenal Enak dan Bikin Pengunjung Balik Lagi, Yuk Cobain!

Pemanggilan Saut Situmorang ini diperiksa sebagai saksi ahli pada kasus pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo pada tahun 2021.

Hal ini dibenarkan oleh Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bahwa penyidik melakukan pemanggilan beberapa saksi, salah satunya adalah mantan mantan Wakil Ketua KPK 2019 Saut Situmorang.

“Untuk jadwal pemeriksaan terhadap para saksi yang akan dilakukan, 1 orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2015-2019,” Kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: 5 Warung Soto Paling Enak di Bekasi, Cocok untuk Sarapan dan Makan Siang

Saut Situmorang menyampaikan bahwa ia akan bersikap terbuka sebagai saksi ahli, karena tidak ada yang perlu ditutupi dari dirinya.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x