Soal Pernyataan 'Good Looking' hingga Sertfikasi Ulama, Menag Dinilai Ingin Lawan Politisasi Agama

- 9 September 2020, 15:05 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi. /Fkusuma/kemenag.co.id
Menteri Agama Fachrul Razi. /Fkusuma/kemenag.co.id /

Di Indonesia tentu sebagian kelompok yang mengatasnamakan radikal keagamaan, akan menyusun strategi agenda poltik berkedok tafsir yang sempit dan ayat yang ada pada kitab suci.

Baca Juga: Usai Mengikrarkan Janji Suci, Pria Ini Sibuk Buka Laptop dan Mulai Pertandingan Football Manager

Dilain pernyataan, pemerintah juga sudah mengeluarkan kebijakan yang dinilai tegas dan keras sebagai upaya dalam membangkitkan rasa semangat kepada mereka.

"Di Arab Saudi dan banyak negara Timur Tengah, bendera khilafah yang oleh orang Indonesia kerap diidentikkan dengan bendera HTI, dianggap sebagai bendera teroris, sehingga dilarang untuk dikibarkan," kata Boni Hargens di Jakarta, pada Rabu, 9 September 2020 dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Boni juga menjelaskan, terdapat larangan dengan sengaja mengibarkan bendera Tauhid (bendera di Arab Saudi) akan ditangkap serta diproses secara hukum.

Baca Juga: Kabar Duka, Tokoh Pers Senior Indonesia Jakob Oetama Meninggal Dunia

Dirinya mencontohkan ketika Habieb Rizieq sempat dilakukan penindakan penangkapan dan pemeriksaan di Kepolisian Arab Saudi.

Saat diketahui terdapat bendera berkalimat tauhid di dinding rumah kontrakannya.

Boni juga berpendapat, dirinya merasa heran ketika sebgain masyarakat yang ada Indonesia ketika melihat bendera HTI jauh dianggap mulia, dibandingkan dengan bendera kebangsaan Indonesia yakni Merah Putih.

Baca Juga: Komunitas Bank Sampah Ubah Minyak Jelantah Jadi Sabun, Tanpa Kandungan Deterjen dan Pemutih Buatan

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah