Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Akan Melakukan Pemeriksaan di Tipikor Bersama Dua Saksi

- 6 November 2023, 11:31 WIB
Eks Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
Eks Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. /Antara/Harianto/

PR DEPOK – Kasus Korupsi di Basarnas yang melibatkan eks Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi kini masuki babak baru. Henri Alfiandi pada hari ini dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan pada kasus dugaan suap pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Pemeriksaan ini dijadwalkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Marsekal Madya Henri Alfiandi, direncanakan oleh jaksa untuk memeriksa Korsmin Kabasarnas Letkol Adm Arif Budi Cahyanto dan Sekretaris Kabasarnas Ika Kusumawati. Keduanya diperiksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hanya sebagai saksi.

"Hari ini (6/11) untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara Terdakwa Mulsunadi Gunawan dkk, tim jaksa KPK akan menghadirkan Henri Alfiandi (Kabasarnas), Afri Budi Cahyanto (Korsmin), dan Ika Kusumawati (Sekretaris Kabasarnas)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip b dari PMJ News.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Nasi Goreng Paling Enak dan Spesial di Kota Palu, Rasanya Pas Dilidah

Awal Kasus Dugaan Korupsi Basarnas

Dimulai pada tahun 2021 dimana Basarnas sedang melakukan lelang program atau tender proyek. Hal tersebut diumumkan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Basarnas yang terbuka secara umum.

Lalu pada tahun 2023, Basarna kembali melakukan lelang proyek pekerjaan sebagai berikut

· Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai sebesar Rp9,9 miliar

· Pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai Rp17,9 miliar

Baca Juga: 3 Seblak Terenak di Kabupaten Pemalang, Cek Alamatnya

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x