Selain melalui SAPA, Kementerian PPPA juga menerima laporan tindak kekerasan (KDRT) melalui forum online, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor, surat, hingga pengaduan langsung.***
Selain melalui SAPA, Kementerian PPPA juga menerima laporan tindak kekerasan (KDRT) melalui forum online, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor, surat, hingga pengaduan langsung.***
Editor: Linda Agnesia