Jelang Penerapan PSBB Total DKI Jakarta, PT KAI Siap Penuhi Ketentuan

- 13 September 2020, 14:20 WIB
Dua orang calon penumpang berjalan di lorong Stasiun Kereta Api Bandung.
Dua orang calon penumpang berjalan di lorong Stasiun Kereta Api Bandung. /Sportaliga.com/Muhammad Jibril

PR DEPOK - Usai adanya pengumuman PSBB total di DKI Jakarta yang mulai diterapkan pada Senin, 14 September mendatang, banyak pihak yang mulai bersiap-siap menyambut kebijakan tersebut.

Salah satunya adalah PT Kereta Api Indonesia (PT KAI Persero).

Jika kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total tahap II sudah diterapkan, PT KAI menegaskan siap untuk memenuhi ketentuan dari aturan pembatasan tersebut.

Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 Kian Melonjak, DPD Minta Jokowi Tinjau Ulang Pelaksanaan Pilkada 2020

Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari RRI, pihak PT KAI bahkan sudah menerapkan secara ketat protokol kesehatan sejak kebijakan PSBB total tahap pertama.

Joni Martinus, VP Public Realtions PT KAI, mengungkapkan bahwa penerapan secara ketat protokol kesehatan sudah dilakukan sejak 10 April 2020.

Sejak tanggal 12 April 2020, PT KAI sudah mewajibkan pelanggan memakai masker dan mewajibkan penggunaan surat bebas Covid-19.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Berkebun, Produsen Benih Tanaman Galakan 'Urban Farming'

Bersamaan dengan pengoprasian Kereta Api Luar Biasa (KLB) sejak 12 Mei 2020, pihak KAI juga memeriksa terlebih dahulu suhu badan pelanggan agar tak melebihi 37,3 derajat celcius.

"KAI berusaha menjadikan perjalanan kereta api sebagai moda transportasi yang aman dari penyebaran Covid-19," kata Joni dalam keterangannya Sabtu, 12 September 2020.

Joni menambahkan, demi menurunkan risiko penyebaran Covid-19 lewat droplet, pihak KAI memberikan face shield sebagai perlindungan ekstra kepada pelanggan KA jarak jauh sejak 12 Juni 2020.

Baca Juga: Ikuti Jejak Pendahulunya Pele dan Diego Maradona, Neymar Jr Resmi Jalin Kerja Sama dengan Puma

Selain itu, KAI juga telah membatasi kapasitas tempat duduk yang dijual.

Dari 50 pada perjalanan KLB di bulan Mei lalu, kapasitas ditingkatkan menjadi 70 persen pada perjalanan KA jarak jauh reguler sejak 12 Juni hingga saat ini.

Joni menjelaskan bahwa jumlah perjalanan KA belum dapat sepenuhnya normal hingga saat ini.

Baca Juga: Berkat Risetnya, Pria Asal Indonesia Sukses Raih Predikat Teacher of the Year dari Jacobs University

Pada bulan Mei saja, KAI rata-rata mengoperasikan 13 persen dari jumlah normal sebanyak 532 KA perhari atau 71 KA per hari.

Jumlahnya meningkat secara bertahap yaitu meningkat ke 117 KA per hari atau 22 persen di bulan Juni, 159 KA per hari atau 30 persen di bulan Juli, 237 KA per hari atau 44 persen di bulan Agustus, dan 267 KA perhari atau 50 persen per tanggal 10 September.

"Pembatasan kapasitas dan jumlah perjalanan masih secara konsisten KAI terapkan untuk menciptakan physical distancing di dalam kereta dan di stasiun agar tidak terjadi kepadatan," ujar Joni.

Baca Juga: PSBB Total di DKI Jakarta Diterapkan Besok, Masyarakat Tunggu Sikap Joko Widodo

Selain menjamin kedisiplinan protokol kesehatan pada pelanggan, pihak internal KAI juga melakukan hal serupa.

Petugas KAI juga rutin melakukan pembersihan dengan disinfektan, pembuatan tanda jarak antrean, penyediaan fasilitas cuci tangan tambahan, pengecekkan suhu tubuh dan beberapa pencegahan lainnya.

"KAI selalu berkomitmen untuk mendukung segala upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan pemerintah," tutur Joni.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah