Cara Bayar Pajak Motor Online Melalui Aplikasi Signal, Mudah dan Praktis Tanpa Harus Antri!

- 27 November 2023, 15:49 WIB
Berikut syarat dan cara bayar pajak motor secara online melalui aplikasi Signal, mudah, praktis, dan tanpa antri.*
Berikut syarat dan cara bayar pajak motor secara online melalui aplikasi Signal, mudah, praktis, dan tanpa antri.* /UNSPLASH/Mufid Majnun

Cara Bayar Pajak Motor Online Via Signal

Unduh aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)

Aplikasi SIGNAL dapat diunduh secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android dan App Store untuk perangkat iOS.

Daftar dan buat akun SIGNAL

Untuk membuat akun SIGNAL, Anda perlu mengisi data diri, seperti NIK, nomor handphone, dan foto KTP. Anda juga perlu melakukan verifikasi wajah menggunakan biometrik.

Baca Juga: Alami Kecemasan Berlebih? Kenali Dampak Anxiety pada Tubuh

Masukkan data kendaraan

Setelah berhasil membuat akun, Anda dapat memasukkan data kendaraan, seperti NRKB, nomor rangka, dan nomor mesin. Pastikan Anda memasukkan data kendaraan dengan benar agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pembayaran. 

Cek jumlah pajak yang harus dibayar

Setelah memasukkan data kendaraan, Anda dapat melihat jumlah pajak yang harus dibayar.

Pilih metode pembayaran

Anda dapat memilih metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank, e-wallet, atau melalui gerai retail.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Warung Bakso dan Mie Ayam Paling Enak di Banjarnegara, Favorit Warga Lokal dan Wisatawan

Lakukan pembayaran

Setelah memilih metode pembayaran, Anda dapat melakukan pembayaran sesuai petunjuk yang ada.

Cetak bukti pembayaran

Setelah melakukan pembayaran, Anda dapat mencetak bukti pembayaran. Simpan bukti pembayaran dengan baik sebagai bukti sah bahwa Anda telah membayar pajak kendaraan bermotor.

Demikianlah cara bayar pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membayar pajak kendaraan bermotor dengan mudah dan praktis.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah