Sementara itu, aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal seperti biasa usai ditangkapnya Gubernur Maluku Utara. Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir usai memimpin rapat.
Samsuddin mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan Tim Kuasa Hukum sambil menunggu perkembangan kasus selanjutnya mengenai status ke 18 orang tersebut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bahwa penyelenggaraan Pemerintahan tetap kita laksanakan. Saat ini juga aktivitas di kantor-kantor juga terlaksana, normal. Kami yang saat ini menyikapi situasi yang terjadi tidak bisa berkomentar banyak, karena masih menunggu perkembangan yang terjadi di Jakarta,” ujarnya.
Selain Gubernur Maluku Utara, KPK juga menangkap Tiga Pejabat Pemprov Maluku Utara diantaranya, Kepala Dinas PUPR daud Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Jakub, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsen.
Di sisi lain, menanggapi penangkapan Gubernur Maluku Utara, Istri dan anaknya langsung terbang ke Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, sang istri Faonia Jauhar Kasuba mengatakan bahwa ia bersama anaknya terbang ke Jakarta untuk mengetahui kondisi Abdul Gani Kasuba usai mendapatkan informasi soal OTT KPK.***