PR DEPOK - Tahun 2023 tersisa kurang lebih satu minggu lagi. Karenanya, pemerintah resmi menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Sebagaimana SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Hari Libur Nasional menjadi 27 hari.
Adapun rincian dari total 27 Hari Libur Nasional tersebut terbagi menjadi 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca Juga: TOP 6 Bakso Enak, Viral dan Khas di Kuningan Jawa Barat, Nomor 2 Sederhana tapi Nikmat!
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik, berikut daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024:
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024
Hari Libur Nasional 2024
Baca Juga: 20 Ide Resolusi Hidup untuk Membantu Lebih Produktif dan Maju di Tahun Baru 2024
- Tanggal 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi
- Tanggal 8 Februari 2024: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW