Jokowi Sebut Pilkada Tetap Digelar Sesuai Jadwal, JK Cemas Mantan Pasangannya Akan Salah Langkah

- 21 September 2020, 22:37 WIB
Bakal Capres-Cawapres PDI-Perjuangan Joko Widodo (kiri) dan Jusuf Kalla (kanan) mendeklarasikan sebagai pasangan Calon Presiden dan Cawapres di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Senin (19/5). Pasangan Jokowi - Jusuf Kalla itu diusung empat partai yaitu PDI-Perjuangan, NasDem, PKB, dan Hanura. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/Spt/14.
Bakal Capres-Cawapres PDI-Perjuangan Joko Widodo (kiri) dan Jusuf Kalla (kanan) mendeklarasikan sebagai pasangan Calon Presiden dan Cawapres di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Senin (19/5). Pasangan Jokowi - Jusuf Kalla itu diusung empat partai yaitu PDI-Perjuangan, NasDem, PKB, dan Hanura. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/Spt/14. /Yudhi Mahatma/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang digelar secara serentan di 270 daerah tetap berlangsung pada 9 Desember 2020.

Kepastian itu menjawab sejumlah pertanyaan serta permintaan banyak pihak yang meminta pesta rakyat lima tahun sekali itu untuk ditunda dengan alasan keselamatan dan kesehatan.

Pasalnya, pada proses pendaftaran pada 4 sampai 6 September 2020 lalu, di mana pemerintah belum mampu mengontrol kerumunan massa dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Berdalih Kelaparan dan Bayar Indekos, Alasan Dua Sejoli Nekat Mutilasi Korban di Kalibata City

Seperti diketahui, pelaksanaan Pilkada 2020 ini bersamaan dengan masih merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Menanggapi keputusan Jokowi, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (Ketum PMI) Jusuf Kalla angkat bicara.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, mantan Wakil Presiden (Wapres) merasa cemas Jokowi salah langkah dalam melihat kondisi yang serupa akan terulang di masa kampanye dan pencoblosan.

Karena, dikatakan Jusuf Kalla, saat ini belum ada jaminan aturan protokol kesehatan sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 dapat diterapkan dengan baik selama tahapan Pilkada.

Baca Juga: Megawati Rekomendasikan Daun Kelor kepada Calon Kepala Daerah Guna Jaga Stamina Selama Pilkada 2020

"Walau dibatasi 100 orang, siapa dapat menjamin. Pencoblosan enam jam, kira-kira 300-400 orang. Sulit untuk membatasi itu. Perhitunganya sore, saksi-saksi ingin mengetahui juga, tentu punya risiko," kata Jusuf Kalla.

Kemudian kekhawatiran itu ditambah dari prediksi penyebaran Covid-19 melenceng, yang dari semula September kini prediksi puncak penyebaran menjadi Desember, bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada 2020.

Walaupun pelaksanaan Pilkada mengalami penundaan, dikatakan dia, hal tersebut tidak berpengaruh signifikan pada proses peralihan kepala daerah.

Hal itu karena menurut dia, sejumlah kepala daerah di 270 wilayah yang akan melaksanakan Pilkada masa jabatannya akan habis pada 2021 mendatang.

Baca Juga: Berpotensi Tsunami Akibat Seismic Gap Pecah, Warga di Dekat Pantai Selatan Jawa Diimbau Waspada

Apabila kepala daerah yang telah habis masa jabatannya bisa digantikan oleh pejabat sementara (pjs) ataupun pelaksana tugas harian (plt). Dengan ditundanya Pilkada, tidak menimbulkan perubahan signifikan pada roda pemerintahan.

"Kalaupun memang sudah melewati masa jabat, itu kan ada pejabat sementara yang dapat menangani. Jadi ini biasa saja," ujarnya mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah