PR DEPOK – Seruan Padjadjaran lahir dan disampaikan sivitas akademika dan alumni Universitas Padjadjaran di halaman Gedung Rektorat Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Sabtu, 3 Februari 2024.
Seruan Padjadjaran adalah bentuk aspirasi dalam merespons dinamika demokrasi dan politik yang sedang terjadi di Indonesia saat ini.
Aspirasi tersebut disampaikan sejumlah guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni dengan aksi yang disebut sebagai “Seruan Padjadjaran: Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat”.
Baca Juga: SUDAH DIBUKA! Gerai Pelayanan Distribusi Pangan Bersubsidi di Pasar Jatirawasari, Jakarta Pusat
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad, Prof. Arief Anshory Yusuf, mengatakan bahwa salah satu tugas akademisi adalah selalu mengingatkan bahwa akal sehat, hati nurani, juga keberpihakan pada kepentingan publik harus selalu menjadi pedoman dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.
Para akademisi Unpad memandang bahwa indikator dari suatu negara maju bukan hanya dilihat dari tingkat ekonominya saja. Melainkan melihat juga kualitas dari institusinya, yang salah satunya kualitas penegakan hukum dan demokrasi.
Dilansir dari Kanal Media Unpad, koordinator dari aksi Seruan Padjadjaran, yaitu Prof. Susi Dwi Harijanti, mengatakan bahwa seruan moral merupakan bentuk tanggung jawab akademisi.
Seruan Padjadjaran dihimpun berdasarkan pemikiran para guru besar, dosen, alumni, dan mahasiswa Unpad. Hal ini menjadikan aksi yang dilakukan di Unpad tidak hanya dari para guru besar, tetapi juga mengikutsertakan peran aktif dosen, mahasiswa, dan alumni.