Ini Asal Mula dan Alasan Jari Tangan Harus Dicelup Tinta Berwarna Biru Usai Nyoblos

- 10 Februari 2024, 18:25 WIB
Fakta menarik soal tinta bewarna di jari tangan saat Pemilu.
Fakta menarik soal tinta bewarna di jari tangan saat Pemilu. /Kemkominfo

PR DEPOK - Jelang Pemilu yang akan digelar 4 hari lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan pendistribusian logistik Pemilu. Salah satu logistik dari Pemilu salah satunya adalah tinta. 

Pemakaian tinta yang umumnya berwarna biru atau ungu seringkali digunakan dalam proses pemungutan suara usai Pemilih menggunakan hak pilihnya di bilik suara. 

Penggunaan tinta usai mencoblos yang disediakan anggota KPPS di Tempat Pemungutan suara dicelupkan pada salah satu jari kelingking pemilih. 

Baca Juga: Populer! 4 Tempat Makan View Alam di Lembang, Ada yang Buka 24 Jam, Cek Lokasinya

Berdasarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan pemungutan suara, pemakaian tinta digunakan sebagai tanda pemilih telah menggunakan hak suaranya dalam Pemilu sebagaimana dikutip dari Indonesia Baik.

Mengenai persyaratan pemakaian tinta dalam Pemilu, sebelumnya telah diatur juga dalam peraturan KPU yang mana bahan yang digunakan harus teruji secara klinis dari Laboratorium milik Pemerintah dan harus teruni sertifikasi halal dari MUI. 

Lantas apa alasan sebenarnya dan asal mula pemakaian tinta berwarna biru saat Pemilu?

Baca Juga: 6 Daftar Pilihan Restoran di Kediri yang Menarik Dikunjungi: Enak, Estetik, dan Hits

Akun Tiktok @imorhamki pada tanggal 8 Februari 2024 mengunggah tentang alasan dan asal mula pemakaian tinta yang ke jari saat Pemilu. Ia menyebutkan bahwa Negara India adalah negara pelopor yang melakukan hal tersebut.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x