Bawaslu dan Satpol PP Kota Bandung Lakukan Aksi Tertibkan APK di Masa Tenang Pemilu 2024

- 11 Februari 2024, 10:18 WIB
Ilustrasi APK.
Ilustrasi APK. /ANTARA

PR DEPOK - Dalam langkah untuk menjaga suasana aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan aksi bersama untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara simultan di berbagai titik Kota Bandung.

Menyikapi masa tenang Pemilu yang tengah berlangsung, kolaborasi antara Bawaslu dan Satpol PP Kota Bandung menjadi penting guna memastikan tidak adanya gangguan kampanye yang dapat mengganggu ketenangan dan netralitas Pemilu.

"Bagaimana proses penertiban di Kota Bandung sendiri tentu akan menjadi pemicu untuk seluruh kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat akan melakukan hal yang sama dengan secara baik dan maksimal," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty usai melakukan penertiban APK di Bandung, diktip PikiranRakyat_Depok.com dari Antara Minggu dini hari.

Baca Juga: 11 Ucapan Selamat Hari Valentine 2024 Romantis dalam Bahasa Inggris

Upaya Bersama Mencegah Pengaruh Tak Seimbang

Menyampaikan pentingnya menjaga masa tenang, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menegaskan bahwa dalam rentang waktu tersebut, tidak ada ruang bagi aktivitas kampanye.

Baik alat peraga kampanye maupun upaya digital harus dihentikan untuk mencegah pengaruh yang tidak seimbang dalam membentuk opini publik menjelang hari pemungutan suara.

Langkah-langkah penegakan aturan ini diambil untuk memastikan bahwa setiap peserta Pemilu mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak ada kegiatan yang mengganggu jalannya Pemilu secara adil dan transparan.

Baca Juga: BLT El Nino Resmi Dihapus Pemerintah, Bansos Rp600.000 Ini Jadi Pengganti di Februari 2024

Dalam pernyataannya, Lolly Suhenty memastikan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memberikan instruksi kepada stafnya untuk melaksanakan patroli pengawasan selama masa tenang, dengan tujuan mencegah adanya kegiatan yang bisa dianggap sebagai bagian dari kampanye politik.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x