PR DEPOK - Mahkamah Konstitusi (MK) RI sudah bersiap menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.
Salah satu persiapannya, MK melakukan simulasi PHPU 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai Dasar dan Area Lobi Gedung 1, 2, dan 3 MK, Jakarta, pada Rabu, 6 Maret 2024 dan diikuti oleh Gugus Tugas Penanganan Perkara PHPU Tahun 2024.
Simulasi akbar perkara hasil pemilu ini dibuka oleh Ketua MK Suhartoyo, sekaligus memberikan pembekalan kepada gugus tugas.
MK mensimulasikan seluruh tahapan penanganan PHPU mulai dari pra-registrasi perkara hingga pasca-putusan.
“Simulasi akbar PHPU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Anggota DPR, DPRD, dan DPD sesuai tahapan, mulai dari pra-registrasi, pasca-registrasi, dan pasca-putusan,” ucap Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono di Jakarta, pada Rabu, 6 Maret 2024 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara
Adapun tahapan lengkap simulasi PHPU 2024, antara lain:
1. Simulasi pra-registrasi: pengajuan permohonan, verifikasi berkas, registrasi, dan pengolahan data permohonan, hingga persiapan persidangan
2. Simulasi pasca-registrasi: penyampaian salinan permohonan, panggilan sidang, persidangan