Agar Tak Pengaruhi Cashflow RS, Luhut Minta BPJS Percepat Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19

- 30 September 2020, 10:32 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /ANTARA/

"Kepada semua gubernur dan perwakilan kepala daerah yang hadir saya minta di minggu kedua Oktober cek suplai obat untuk semua RS Rujukan Covid-19 jangan sampai ada korban karena nggak ada obat, begitupun dengan ketersediaan alat medis dan ruang isolasi," ujarnya.

Di sisi lain, pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan dari 1.906 Rumah Sakit (RS) penyelenggara pelayanan Covid-19 di Tanah Air hanya 1.356 RS yang telah mengajukan klaim.

Sementara 550 lainnya belum mengajukan klaim sama sekali, lebih lanjut ia sampaikan bahwa tiga provinsi terbanyak berada di Jatim, Jabar, dan Sumatera Utara.

"Tiga terbanyak ada di provinsi Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara," kata Abdul Kadir.

Baca Juga: Sempat Jadi Misteri karena Tak Diturunkan dalam Laga, Thiago Alcantara Umumkan Terpapar Covid-19

Selain itu Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Fahmi Idris dalam kesempatan yang sama meminta pada seluruh dinas kesehatan di wilayah yang rumah sakitnya belum mengajukan klaim penanganan pasien Covid-19 untuk segera mengajukan klaimnya.

"Hingga kini kami sudah membayar klaim sebesar Rp4,4 triliun ke rumah sakit di sebelas provinsi prioritas, dan ada Rp2,8 triliun nilai klaim yang sedang dalam proses verifikasi," ujarnya.

Diketahui untuk mempermudah rumah sakit mengajukan dalam melakukan klaim perawatan pasien Covid-19, Fahmi Idris mengatakan pihaknya bersama dengan Kemenkes, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melonggarkan saringan untuk verifikasi klaim.

"Melalui revisi Kepmenkes Nomor HK 228/2020 tentang juknis klaim penggantian biaya perawatan pasien emerging tertentu bagi RS penyelenggara perawatan Covid-19 menjadi Kepmenkes Nomor HK 446/2020, kriteria saringan untuk sengketa verifikasi klaim berkurang dari 10 menjadi hanya empat saja," kata Fahmi.

Baca Juga: Bertengkar dengan Rekannya, Guru TK Tega Racuni Muridnya dengan Bubur yang Bercampur Zat Berbahaya

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x