Tanggapi Gugatan PHPU Pilpres 2024 Kubu 01 dan 03, Otto Hasibuan: Cacat Formil...

- 26 Maret 2024, 08:00 WIB
Otto Hasibuan, tanggapi gugatan PHPU Pilpres.
Otto Hasibuan, tanggapi gugatan PHPU Pilpres. /Antara/Muhammad Zulfikar/

Selain itu, tuntutan mengenai diskualifikasi dalam petitum di permohonan yang diajukan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud, kata Otto adalah hal yang tidak masuk dalam ranah MK.

Lebih lanjut, ia meyakini bahwa persoalan Gibran tidak memenuhi syarat untuk dicalonkan menjadi wakil presiden akan gampang dipatahkan dari segi bukti.

"Bagaimanapun, Gibran masuk menjadi calon presiden itu jelas telah diputuskan MK yang sudah final dan binding," tuturnya.

Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari ke-16, Anugerahi Aku tuk Bergaul dengan Orang Baik

Karena hal tersebut, Tim Pembela Prabowo-Gibran meyakini bahwa permohonan yang diajukan tim kubu 01 dan 03 tidak akan diterima.

"Salah kamar itu (permohonan pemohon). Itu tidak sah," katanya.

Tim Pembela Prabowo-Gibran Resmi Daftar PHPU Pilpres 2024 di MK

Saat ini, Tim Pembela Prabowo-Gibran resmi mendaftarkan diri menjadi pihak terkait, untuk dua perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: 7 Mie Ayam Paling Lezat dan Menggiurkan di Karawang, Intip Lokasi dan Jam Bukanya

Malam tadi, setidaknya ada 45 orang yang ada dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran, termasuk dirinya.

Adapun kelengkapan berkas yang diminta oleh MK, di antaranya adalah surat kuasa, berita acara sumpah, kartu tanda anggota advokat, dan sudah dinyatakan lengkap seluruhnya oleh Panitera MK.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah