Pandemi Covid-19 Diduga Dimanfaatkan Mafia Rumah Sakit, IPW Desak Bareskrim Ambil Sikap

- 3 Oktober 2020, 14:26 WIB
Ilustrasi tes usap atau swab test.
Ilustrasi tes usap atau swab test. /Pikiran-rakyat.com/Ade Bayu Indra/

Hal tersebut guna mendapat anggaran dari pemerintah.

Baca Juga: Koreksi Mata Uang Asia, Rupiah Ditutup Melemah 30 Poin pada Jumat 3 Oktober 2020

Kala itu diketahui Moeldoko menegaskan bahwa harus ada tindakan serius agar dugaan yang beredar di tengah masyarakat dapat segera tertangani.

"Harus ada tindakan serius agar isu yang menimbulkan keresahan masyarakat ini segera tertangani," ujar Moeldoko.

Untuk diketahui, Neta S Pane pun menyatakan bahwa dirinya menyayangkan bahwa hingga kini belum ada tanda-tanda pergerakan dari Bareskrim Polri.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Arahan Menteri ESDM, PLN Turunkan Tarif Listrik 7 Golongan Pelanggan Tegangan Rendah

Berdasarkan data yang dihimpun oleh IPW, keuntungan yang diperoleh mafia rumah sakit dalam memberi diagnosis Covid-19 orang yang tidak Covid-19, jumlahnya tidak sedikit.

Hal tersebut lantaran biaya perawatan pasien terpapar virus mematikan yang kali pertama ditemukan di Wuhan, Tiongkok itu bisa mencapai Rp290 juta.

"Jika mafia rumah sakit meng-COVID-kan puluhan atau ratusan orang, bisa dihitung berapa banyak uang negara yang mereka 'rampok' di tengah pandemi Covid-19 ini," ucap Neta S Pane.

Baca Juga: Tak Harus Mahal, Berikut 10 Bumbu Dapur yang Kaya Manfaat dan Mampu Obati Berbagai Gejala Penyakit

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x