Apakah Peran Amicus Curiae Dalam Sengketa Pilpres 2024 Penting? Simak Penjelasannya

- 19 April 2024, 17:40 WIB
MK Terima Amicus Curiae Terbanyak dalam Sejarah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.
MK Terima Amicus Curiae Terbanyak dalam Sejarah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. /dok humas MK/mkri.id

PR DEPOK - Kini, istilah Amicus Curiae tengah ramai diperbincangkan terkait dengan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang sedang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Istilah Amicus Curiae dapat diartikan secara umum sebagai sahabat pengadilan.

Namun, apa sebenarnya peran dan implikasi dari Amicus Curiae dalam konteks sengketa pilpres ini? Mari kita simak penjelasannya berikut ini.

Arti dan Peran Amicus Curiae

Baca Juga: Rekomendasi 8 Tempat Wisata Air Paling Terkenal dan Favorit di Jakarta, Ramai Dikunjungi Wisatawan

Amicus Curiae merujuk pada partisipasi individu atau kelompok yang tidak terlibat dalam perkara sebagai pihak yang berperkara. Mereka memberikan informasi atau pandangan terhadap kasus yang sedang berlangsung.

Biasanya, Amicus Curiae digunakan dalam kasus-kasus yang putusannya memiliki dampak luas terhadap masyarakat. Pendapat Amicus Curiae dapat disampaikan secara lisan dalam persidangan maupun melalui tulisan yang disebut Amicus Brief.

Implikasi Hukum

Pendapat Amicus Curiae dapat digunakan oleh hakim sebagai bahan pertimbangan dalam memeriksa dan memutus perkara.

Baca Juga: Masyarakat DKI Jakarta Harus Tahu! Inilah Informasi Pencairan KLJ Tahap 2 2024 yang Terkini

Namun, penting untuk dicatat bahwa pendapat ini bukan merupakan alat bukti yang diatur dalam Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x