PR DEPOK - Berbagai pihak mengajukan Amicus Curiae dalam sengketa Pilpres (Pemilihan Presiden) tahun 2024.
Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri merupakan salah satu sosok yang masuk dalam daftar pihak yang mengajukan Amicus Curiae sengketa Pilpres 2024.
Per tanggal 17 April 2024 Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima 23 pengajuan permohonan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dari beragam kalangan masyarakat mulai dari akademisi, budayawan, seniman, advokat, hingga mahasiswa baik secara kelembagaan, kelompok, maupun perseorangan.
Baca Juga: ILLIT Tempati Posisi Teratas, Berikut Top 30 Peringkat Reputasi Brand Idol Group Bulan April 2024
Menurut Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, pengajuan Amicus Curiae dalam sengketa Pilpres 2024 menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah MK menangani Perkara PHPU Presiden.
Fajar mengatakan banyaknya pengajuan Amicus Curiae dalam penanganan Perkara Perselisihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 menunjukkan atensi masyarakat dalam memonitoring perkara yang sedang ditangani MK.
Lantas selain Megawati Soekarnoputri, siapa saja pihak yang turut mengajukan Amicus Curiae?
Baca Juga: Israel Serang Iran: Ini 9 Fakta Perkembangan Situasi Timur Tengah
Berikut PikiranRakyat-Depok.com rangkum 23 daftar nama pihak yang ajukan Amicus Curiae per 17 April 2024 sebagaimana dikutip dari website mkri.id.