RUU Ciptaker Dibawa ke Paripurna Dinilai Terburu-buru, YMB: Pemerintah dan DPR Sesat dalam Berpikir!

- 5 Oktober 2020, 13:35 WIB
Ilustrasi aksi penolakan RUU Ciptaker atau Omnibus Law.*
Ilustrasi aksi penolakan RUU Ciptaker atau Omnibus Law.* /RRI/

PR DEPOK – Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan (YMB) M. Teguh Surya menyebut pemerintah dan DPR RI telah sesat dalam berpikir karena terlalu terburu-buru perihal Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) atau Omnibus Law.

Ia berpendapat bahwa RUU Ciptaker tergolong prematur dalam upaya menumbuhkan investasi agar investor lebih berminat.

“Jadi bisikan kepada Presiden (Jokowi) dan para pendukung RUU Ciptaker, tidak tahu bacaannya apa. Kami nilai ini sesat dalam berpikir,” kata Teguh, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Baca Juga: RUU Ciptaker Menuju Sidang Paripurna, Pengamat: DPR dan Pemerintah Tak Ada Asas Perlakuan yang Adil

Menurut data dari The Economist dalam Business Outlook Survey 2019, Indonesia berada di urutan ketiga negara paling menarik sebagai tujuan investasi di Asia. Indonesia berada di bawah Tiongkok dan India, dan setingkat di atas Vietnam.

“Kalau bicara soal data investasi, mereka yang harus dilihat para investor. Jadi sebenarnya Indonesia dalam posisi baik dan sangat diminati,” ucap Teguh.

Akan tetapi, menurut Teguh terkait kemudahan berinvestasi di Indonesia juga menuai persoalan.

Berdasarkan data World Economic Forum (WEF) dalam Global Competitiveness Report 2017-2018, masalah utama dalam investasi dalam negeri adalah korupsi.

Baca Juga: La Nina Akan Terjang Indonesia, BMKG Imbau Masyarakat Daerah Rawan Bencana Persiapkan Diri

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x