Gagal Tahan Pengesahan UU Cipta Kerja, AHY Sampaikan Permintaan Maaf

- 6 Oktober 2020, 12:58 WIB
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).*
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).* /Antara./

PR DEPOK - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law secara resmi disahkan DPR menjadi UU, Senin 5 Oktober 2020.

Seperti diketahui, RUU tersebut disahkan menjadi UU dan dilakukan dalam kesempatan Rapat Paripurna, di Gedung Kompleks DPR, Senayan, Jakarta.

Terkait disahkannya UU Cipta Kerja, Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta maaf kepada buruh dan pekerja atas kegagalan partainya.

Baca Juga: Resmi Diumumkan Manchester United, Facundo Pellistri: Mimpi yang Jadi Kenyataan

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, AHY mengatakan bahwa partainya tak memiliki cukup suara untuk menggagalkan pengesahan UU yang dinilai tak berpihak kepada kaum buruh dan pekerja.

Partainya, dikatakan dia, harus berkoalisi dengan kaum buruh dan pekerja yang hari ini paling terdampak oleh krisis pandemi dan ekonomi dalam menyikapi UU Cipta Kerja.

"Insha Allah kita harus memperjuangkan harapan rakyat. No one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. Tuhan bersama kita," ucap AHY.

Lebih lanjut, putra dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menjelaskan alasan partainya menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Omnibus Law Resmi Disahkan, Menaker Tulis Surat Terbuka 'Bersama Bagi Pekerja dan yang Menganggur'

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x