PR DEPOK - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU, Senin 5 Oktober 2020.
Pengesahan itu dilakukan dalam kesempatan Rapat Paripurna DPR bersama pemerintah di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Dalam kesempatan itu terdapat dua fraksi yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU. Dua fraksi itu di antaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.
Baca Juga: Tolak Interupsi Saat Rapat Pengesahan UU Cipta Kerja, Puan Maharani Matikan Mic Fraksi Demokrat
Terdapat satu hal yang menjadi sorotan saat dua fraksi tersebut menyatakan menolak, yakni perbuatan dari Ketua DPR, Puan Maharani.
Politisi PDIP itu mematikan mikrofon milik Legislator Partai Demokrat Irwan ketika berbicara mengenai pandangannya mengenai RUU Cipta Kerja.
Sontak hal tersebut mendapatkan perhatian berbagai pihak. Salah satunya Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin.
Atas perbuatan anak dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut, Ujang menilai sikap Puan Marahani kekanak-kanakan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Warta Ekonomi.
Baca Juga: Soal Larangan Kapolri terhadap Mogok Nasional Buruh, IPW: Terlalu Arogan dan Sepelekan Undang-Undang