Warganet Wacanakan Pindah Kewarganegaraan Usai Disahkannya UU Cipta Kerja, Ini Kata Ketua DPP PAN

- 7 Oktober 2020, 13:37 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. /Dok. DPR RI./

PR DEPOK – Usai disahkannya RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh DPR RI, warganet ramai membicarakan wacana pindah negara.

Diketahui, tidak sedikit warganet yang merasa kecewa dengan pengesahan RUU Cipta Kerja yang kini telah menjadi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Hal itu karena, UU Cipta Kerja dianggap merugikan kaum buruh dan pekerja dan hanya memberikan keuntungan kepada pihak pengusaha.

Baca Juga: Kecewa Atas Pengesahan Ciptaker, Pakar: Jadi Momentum Berpindahnya Dukungan ke Parpol Non-Pemerintah

Kekecewaan tersebut diluapkan dalam berbagai media sosial dengan mewacanakan soal pindah kewarganegaraan.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay turut mengomentari wacana soal pindah negara yang banyak dibicarakan di media sosial.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Rabu 7 Oktober 2020, Saleh Partaonan menilai bahwa wacana pindah kewarganegaraan merupakan reaksi spontan.

Apabila disikapi secara serius, menurutnya, pindah negara tidak semudah membalikan telapak tangan.

Baca Juga: Ramai Soal Isu Ganti Kewarganegaraan, DPR: Orang Ga Mampu Ga Bakalan Pindah

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x