Investor Global Prihatin dan Penolakan Semakin Meluas, MPR Minta Pemerintah Evaluasi RUU Ciptaker

- 7 Oktober 2020, 13:51 WIB
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan.*
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan.* /Instagram @syarief.hasan./

Sebanyak 35 investor yang prihatin tersebut merupakan investor yang mengelola dana hingga US$ 4,1 triliun di dalamnya. Terdapat lembaga investasi Aviva Investors, Robeco, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, hingga Sumitomo Mitsui Trust Asset Management yang telah mendunia.

Syarief melihat keprihatinan para investor global dengan potensi negatif dari RUU Cipta Kerja menunjukkan bahwa pemerintah kurang memahami tentang iklim investasi di Indonesia.

"Selama ini pemerintah selalu mengatasnamakan investasi untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja, padahal investor global juga telah menolak. Jadi, UU Cipta Kerja ini diperuntukkan kepada siapa," kata Syarief.

Dia menegaskan, apabila RUU Cipta Kerja yang disetujui dengan cara tidak benar, maka akan menimbulkan polemik baru yang kontra produktif dengan langkah pemerintah dalam upaya menanggulangi dampak kesehatan dan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga: Kontrak dengan Borussia Dortmund Habis, Mario Gotze Resmi Berlabuh ke PSV Eindhoven

Pemerintah disarankan agar bisa lebih bijak dalam melihat persoalan RUU Cipta Kerja. Dapat dilihat kondisi saat ini, demonstrasi terjadi dimana-mana dan pemerintah belum mampu mengatasinya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah