PR DEPOK – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melakukan “grebek” lumpur di Kali Sekretaris Jalan Sasak 3, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakbar pada Kamis 15 Oktober 2020.
Adapun tujuan dari grebek lumpur itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi banjir di sekitar wilayah tersebut.
“Grebek lumpur ini untuk antisipasi pada saat musim hujan, seluruh wilayah saya perintahkan untuk giat ini. Harapannya endapan lumpur di kali-kali tidak menyumbat dan saluran air bisa normal,” kata Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Soal Pelajar Ikut Demo UU Ciptaker, Anies Baswedan: Jangan Dikeluarkan dari Sekolah, Sudah Tak Zaman
Lebih lanjut, Uus Kuswanto meminta kepada warga secara khusus untuk menghentikan pembangunan apapun di sekitar bantaran Kali Sekretaris.
“Saya lihat sebagian masyarakat masih membangun di bantaran kali. Saya mohon untuk tidak melakukan pembangunan di sekitar situ,” kata dia.
Bukan tanpa alasan, menurutnya, hal itu agar aliran air di Kali Sekretaris tetap terjaga dan terawat.
Selain itu, kata dia, agar tidak ada masyarakat yang terkena dampak luapan air saat curah hujan tinggi karena kali membawa debit air yang besar.
Baca Juga: Akui Pesangon Diturunkan di UU Ciptaker, Menaker: Hanya 7 Persen Perusahaan yang Mampu Mengikuti