Komentari Aktivis KAMI Ditangkap, Fahri Hamzah: Kenapa Tidak Tangkap 575 Anggota DPR yang Bikin UU?

- 15 Oktober 2020, 22:03 WIB
Salah satu deklarator KAMI, Fahri Hamzah.*
Salah satu deklarator KAMI, Fahri Hamzah.* /Instagram/@fahrihamzah./

Sebuah kiriman dibagikan oleh Fahri Hamzah (@fahrihamzah) pada

Baca Juga: Akui Pesangon Diturunkan di UU Ciptaker, Menaker: Hanya 7 Persen Perusahaan yang Mampu Mengikuti

"Kalau penguasa mau mendengar, Jumhur dan Syahganda jangan ditangkap," kata Fahri Hamzah dalam unggahannya, Kamis 15 Oktober 2020.

Adapun alasan hal tersebut dikatakan dia karena Fahri Hamzah mengaku kenal baik sosok dua sahabatnya tersebut sebagai alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang idealis.

"Saya kenal keduanya sudah sejak 30 tahun lalu. Mereka adalah teman berdebat yang berkualitas. Mereka dulu korban rezim orba (orde baru) yang otoriter. Kok rezim ini juga mengorbankan mereka?," katanya.

Menurut mantan Wakil Ketua DPR RI ini jika melihat abjad dari kriminalitasnya, seharusnya yang ditangkap duluan adalah orang-orang yang terekam CCTV yang merupakan perusuh dalam aksi demonstrasi tersebut.

Baca Juga: Soal Pelajar Ikut Demo UU Ciptaker, Anies Baswedan: Jangan Dikeluarkan dari Sekolah, Sudah Tak Zaman

"Bukan kritikus yang berjasa bagi demokrasi. Kalau kritik mereka dianggap memicu kerusuhan, kenapa tidak tangkap 575 anggota DPR yang bikin UU berbagai versi yang kemudian bikin rusuh?," ujar Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah juga mengingatkan bahwa hukum tak boleh hanya menyasar para pengkritik, sementara perusuh dan pembuat vandalisme belum diselesaikan.

"Apalagi menuduh mantan presiden segala. Sungguh suatu tindakan yang sembrono dan tidak punya etika. Mau apa sih kita ini? Mau adu domba siapa lagi? Mau ngerusak bangsa kita?," ucap Fahri.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah