Jeruji Besi Penuh, Jimly Asshiddiqie Sebut Penjara untuk Penjahat Bukan yang Berbeda Pendapat

- 17 Oktober 2020, 07:00 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.*
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.* /Antara/Fathur Rochman./

PR DEPOK - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie memberikan penilaiannya perihal kapasitas penjara di Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya melalui akun media sosial Twitter pribadinya @JimlyAs pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Ketua Umum (Ketum) Ikatan Cendikia Muslim Indonesia atau ICMI ini menilai bahwa saat ini penghuni jeruji besi sudah melebihi kapasitas sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Sebut Hanya Dijadikan Kambing Hitam, Polisi Imbau Pelajar untuk Tidak Ikut Aksi Demonstrasi

"Sekarang, penjara dimana-mana sdh penuh, kelebihan penghuni (over kapasitas)," kata dia.

Bahkan, dikatakan Jimly, kapasitas penghuni jeruji besi di kota-kota besar di Indonesia sudah mencapai angka 300 persen.

"Bahkan di kota2 besar sdh 300%," ujarnya.

Lebih lanjut, Jimly mengimbau penggunaan jeruji besi agar hanya diperuntukan kepada pelaku kejahatan saja dan jangan diperuntukan kepada orang-orang yang memiliki pendapat yang bersebrangan.

Baca Juga: Jika Tidak Halal, Wapres Ma'ruf Amin Sebut Vaksin Covid-19 Tetap Harus Ada Ketetapan dari MUI

"Maka, peruntukkanlah penjara bagi para penjara saja, bukan utk orang yg brbeda pndapat," ucapnya.

Apabial terdapat pihak yang memiliki pendapat yang berbeda, Jimly meminta agar dilakukan dialog guna mendapatkan pencerahan.

"Mereka yg beda pendapat cukup diajak dialog dg hikmah utk pencerahan," kata Jimly menambahkan.

Seperti diketahui sebelumnya, Jimly telah memberikan komentar salah satu cuitan perial penangkapan dan pemborgolan yang dilakukan pihak kepolisian kepada aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Baca Juga: Banjir Jakarta Hari Ini Jumat, 16 Oktober 2020, Berikut Ruas Jalan yang Tergenang

Jimly mengatakan bahwa penangkapan dan pemborgolan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap sejumlah aktivis KAMI tersebut tidak pantas.

"Ditahan saja tdk pantas apalagi diborgol utk kepentingan disialuaskan," ujar dia.

Ia pun mengimbau agar aparat penegak hukum agar mencari orang yang melakukan tindak kejahatan.

"Sbg pengayom warga, polisi hrsnya lebih bijaksana dlm menegakkan keadilan & kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yg sekadar salah," katanya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x