Ramai Diisukan Tito Karnavian Larang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kemendagri Beri Penjelasan

- 21 Oktober 2020, 20:59 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memimpin rapat virtual bersama Ketua DPRD se-Indonesia untuk sosialisasi Ominbus Law UU Cipta Kerja, Selasa 13 Oktober 2020.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memimpin rapat virtual bersama Ketua DPRD se-Indonesia untuk sosialisasi Ominbus Law UU Cipta Kerja, Selasa 13 Oktober 2020. /Dok Puspen Kemendagri.

PR DEPOK – Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian meniadakan dan bahkan melarang adanya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Kabar yang mencatut nama Mendagri Tito itu belakangan ini diberitakan oleh sejumlah media. 

Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal FA turut angkat bicara.

Baca Juga: Diperpanjang hingga November 2020, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar Program BLT UMKM Rp2,4 Juta

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Safrizal dalam keterangan tertulisnya mengatakan pihaknya sangat menyayangkan soal pemberitaan keliru yang menyebutkan Mendagri Tito meniadakan bahkan melarang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Menurut dia, pemberitaan tersebut tidak mencerminkan pesan yang disampaikan pada kesempatan konfrensi pers seusai rapat terbatas di Istana Negara, Senin 19 Oktober 2020, yang menjadi sumber pemberitaan.

Dijelaskan Safrizal, Mendagri Tito menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengunjungi tempat yang berpotensi mengakibatkan kerumunan, bukan melarang perayaan Maulid Nabi.

“Pada konferensi pers Mendagri dengan Menko PMK dan Mennteri Kesehatan, Mendagri menyampaikan imbauan agar selama libur panjang masyarakat tidak mengunjungi tempat-tempat yang mengakibatkan kerumunan, seperti tempat wisata, bukan melarang perayaan Maulid Nabi,” kata Safrizal.

Baca Juga: Ingin Terlihat Berkinerja Baik, Seorang Wanita Masukan Obat Penenang ke dalam Minuman Rekan Kerjanya

Lebih lanjut, Safrizal mengatakan Mendagri menyampaikan imbauan itu karena berkaca dari pengalaman pada hari libur sebelumnya yang menyebabkan terjadinya mobilitas masyarakat tinggi dari satu tempat ke tempat lain.

Imbas dari mobilitas masyarakat tinggi itu, dikatakan Safrizal, menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

“Oleh karena itu ini perlu diwaspadai bersama agar liburan tidak menjadi media penularan,” ujarnya mengutip pernyataan Mendagri sebelumnya.

Safrizal mengatakan bahwa Mendagri tidak pernah mengeluarkan pernyataan larangan terhadap tradisi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Soal Dampak Megatsunami Alaska Bagi Indonesia, BMKG: Sepertinya Tidak Akan Sampai, Terhalang Daratan

Pada konferensi pers tersebut, kata dia, Mendagri Tito Karnavian menyatakan menghormati tradisi-tradisi yang ada di tengah masyarakat.

Namun, lanjutnya, Mendagri meminta agar kegiatan yang berkaitan dengan liburan panjang termasuk dengan kegiatan yang berhubungan dengan tradisi dan budaya dapat dilaksanakan dengan memperhatikan pembatasan terhadap kerumunan.

Dia mengatakan bahwa sebagai upaya mencari solusi terkait hal tersebut, Mendagri meminta agar Forkompinda di daerah menjalin komunikasi sungguh-sungguh dengan para pemangku kepentingan agar menemukan upaya dalam menghindari adanya kerumunan.

Lebih lanjut, Safrizal mengatakan bahwa pesan utama Mendagri dalam konferensi pers adalah meminta kepala daerah dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda) bergerak cepat dalam menghidupkan mekanisme penangaan daerah masing-masing dalam pencegahan Covid-19 sesuai dengan local wisdom.

Baca Juga: Demi Anaknya yang Mandul, Wanita 51 Tahun Rela Jadi Ibu Pengganti Kehamilan Cucu Pertamanya

Dengan demikian, program-program masyarkaat dapat digerakkan dengan menaati protokol kesehatan dan menghindari bepergian ke luar kota bila tidak mendesak.

Disamping itu, Safrizal juga mengimbau agar dalam peringatan maulid nabi tetap memperhatikan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak sehingga tidak menyebabkan penularan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah