Usul Tim Pemburu Harun Masiku Dibubarkan, ICW: KPK Bukan Tidak Bisa, Tapi Enggan Meringkusnya

- 23 Oktober 2020, 22:52 WIB
 Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana saat ditemui di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 9 Maret 2020.*
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana saat ditemui di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 9 Maret 2020.* /Antara/Fathur Rochman./

PR DEPOK - Perburuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Harun Masiku hingga kini masih belum menghasilkan apapun.

Seperti diketahui, Harun Masuki merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap Komiosioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh KPK.

Harun Masiku diduga memberi suap kepada Wahyu soal kepentingan dirinya dalam pergantian antarwaktu atau PAW mengenai anggota DPR dari PDI Perjuangan yang meninggal yakni Nazarudin Kiemas.

Baca Juga: Dimakamkan Dekat Posko Pemenangan PDIP, Teguh Prakosa Akui Baru Gelar Kampanye di Rumah Suami Yulia

Harun Masuki masuk ke dalam daftar pencarian orang sejak awal tahun 2020 tak terlacak ke Singapura pada 6 Januari 2020. Tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT kepada Wahyu.

Terkait masih belum berhasilnya KPK menangkap buronan Harun Masuki, pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui peneliti Kurnia Ramadhana memberikan usulan.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Jumat 23 Oktober 2020, Kurnia Ramadhana mengusulkan agar Tim Pemburu Harun Masiku untuk dibubarkan saja, kerja tim pemburu tidak kunjung terlihat.

"ICW juga turut mengusulkan agar Tim Satuan Tugas yang sebelumnya dibentuk untuk mencari Harun Masiku lebih baik dibubarkan saja. Sebab, sampai saat ini efektivitas dari tim tersebut tidak kunjung terlihat,” ucap Kurnia Ramadhana.

Baca Juga: Bansos PKH Diperpanjang hingga 2021 dengan Kuota 10 Juta PKM, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x