Disebut Ada Gejala Diktatorship di Rezim Jokowi, Refly: Jika Din Syamsuddin Ditangkap, Benar Adanya

- 25 Oktober 2020, 11:31 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun /Tangkapan layar YouTube Refly Harun./

"Diktator konvensional atau diktatorship, ini terjadi ketika orang menilai masa pemerintahan bung Karno pada era orde lama dari tahun 1966 dan dengan pemerintah orde baru dari tahun 66 sampai kemudian 98 perbedaannya adalah dari sumber legitimasi." katanya.

Keduanya pemerintahan yang otoriter, itu sudah menjadi pendapat umum para ilmuwan baik politik hukum tata negara bahwa baik orde lama maupun orde baru itu adalha otoriter.

Akan tetapi, dikatakan dia, yang membedakan Bung Karno tida memerlukan legitimasi konstitusi untuk bertindak.

"Dia (Bung Karno) mengatasi konstitusi itu sendiri sebagai contoh misalnya ketika dia menjadikan pidatonya sebagai GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara)," ucap Refly Harun.

Baca Juga: Refly Harun Prediksi Anies Baswedan dan Gatot Nurmantyo Akan Jadi Pasangan di Pilpres 2024 Mendatang

Lebih lanjut ia menambahkan, "Pidatonya yang bertajuk manipol usdek manifesto politik, undang-undang dasar sosialisme dan demokrasi ekonomi itu menjadi garis-garis besar hal yang haluan negara atau Guideline."

Konstitusi mengatakan yang berhak menetapkan itu adalah MPR, namun pada masa pemerintahan Soeharto, dirinya menjalankan formalisme konstitusi. Walaupun semua orang mengetahui bahwa GBHN itu dibuat oleh pemerintah.

"Bahwa GBHN itu disiapkan pemerintah disorongkan ke MPR melalui terutama fraksi Golkar dan fraksi ABRI yang merupakan kaki dari pak Harto lalu secara aklamasi akan disetujui."

"Jadi formalisme saja itu yang disebut konstitusional diktatorship, jadi konstitusional diktatorship itu adalah prosedur-prosedur sumber konstitusi itu dipakai tapi hanya prosedurnya saja substansinya tidak."

Baca Juga: Berakhir Mengharukan, Tangis Khabib Nurmagomedov Pecah Usai Juarai UFC 254 hingga Umumkan Pensiun

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x