Agung juga membantah anggapan yang menyebut penyusunan UU Ciptaker dilakukan secara diam-diam.
Ia menegaskan bahwa DPR tidak bermain mata dengan pihak mana pun dalam penyusunan UU tersebut.
Baca Juga: Emmanuel Macron Sebut Tak Akan Menyerah, Menlu Iran: Muslim adalah Korban Utama Pemujaan Kebencian
“DPR tidak bermain mata dengan pihak mana pun untuk memasukkan pasal titipan karena lembaga legislatif bukan hanya milik satu partai,” kata Politikus senior Partai Golkar tersebut.
Ia berpendapat bahwa pembahasan Omnibus Law UU Ciptaker adalah yang paling terbuka dibanding Undang-Undang lainnya.
“Pembuatan UU paling terbuka ya Omnibus Law ini. Begitu banyak hal yang disampaikan kepada publik,” ujarnya.***